Fadli Bikin Puisi Bela Ahmad Dhani: Bukan Sekadar Musisi Pemberani

Fadli Bikin Puisi Bela Ahmad Dhani: Bukan Sekadar Musisi Pemberani

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 10:00 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali membuat puisi. Kali ini puisi Fadli Zon ditujukan untuk Ahmad Dhani yang kini ditahan di Rutan Cipinang dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA.

Di bagian awal puisi, Fadli Zon menuliskan tentang zaman yang penuh persekusi dan teater kebiadaban rezim tirani. Fadli menyebut ruang gerak Dhani seolah dibatasi dan dia telah dizalami. Fadli dan Dhani sama-sama tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

"Kau telah bersaksi. Tentang zaman penuh persekusi. Kau melihat dengan mata kepala sendiri. Teater kebiadaban rezim tirani. Kini kau korban kriminalisasi. Ruang gerakmu makin dibatasi. Kau telah didzalimi," begitu petikan puisi Fadli Zon seperti dalam keterangannya, Selasa (29/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Di bagian akhir puisi, Fadli menyebut Dhani bukan hanya sekedar musisi pemberani. Bagi Fadli, Dhani telah menjadi penghela roda perubahan.

"Perjalananmu kini menentukan. Kau bukan sekedar musisi pemberani. Kau penghela roda perubahan. Rezim ini harus segera diganti. Dan dimusnahkan," tulis dia.



Dalam kasus ujaran kebencian lewat akun Twitter, Ahmad Dhani disebut mengetahui posting-an soal penista agama berpotensi memecah belah di masyarakat. Hal itu diunggah di akun @AHMADDHANIPRAST oleh admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

"Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani.

Tonton video: Ahmad Dhani Dibui, Anak-anak Saling Beri Dukungan

[Gambas:Video 20detik]



Ahmad Dhani kini ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjalani admisi orientasi (AO). Melalui kuasa hukumnya, Dhani mengajukan banding atas vonis tersebut.

Berikut puisi Fadli Zon tentang Ahmad Dhani:

AHMAD DHANI

kau telah bersaksi
tentang zaman penuh persekusi
kau melihat dengan mata kepala sendiri
teater kebiadaban rezim tirani
kini kau korban kriminalisasi
ruang gerakmu makin dibatasi
kau telah didzalimi

mereka cemas kata-katamu
melahirkan kesadaran
mereka gentar dengar lagumu
membangunkan perlawanan
menabuh genderang kebangkitan

mereka bungkam kalimatmu
sambil menebar teror ketakutan
mereka hentikan nyanyianmu
sambil mencari-cari kesalahan

mereka ingin kau tunduk tersungkur
tapi kau berdiri tegak pantang mundur
mereka ingin kau berkhianat
tapi kau kokoh menjunjung amanat
membela umat
membela rakyat

perjalananmu kini menentukan
kau bukan sekedar musisi pemberani
kau penghela roda perubahan
rezim ini harus segera diganti
dan dimusnahkan

Fadli Zon, Perjalanan Jakarta-Surabaya, 29 Januari 2019

#AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani


(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads