Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sudah di Rutan Cipinang

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sudah di Rutan Cipinang

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 17:59 WIB
Ahmad Dhani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani sudah berada di dalam Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ahmad Dhani ditahan setelah divonis 1,5 tahun penjara sesuai dengan perintah majelis hakim.

"Sudah. Saya cek dulu ya statusnya gimana," kata Karutan Cipinang Oga Darmawan kepada wartawan, Senin (28/1/2019).

Oga Darmawan belum berkomentar soal dijebloskannya Ahmad Dhani ke Rutan Cipinang. "Mungkin ada upaya hukum lain, mungkin, ya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad Dhani divonis bersalah melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat cuitan di Twitter. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.

Cuitan soal penista agama diunggah di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Cuitan pertama berbunyi 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin.' Cuitan kedua berbunyi 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP.'

Cuitan ketiga berbunyi 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP.'

"Bimo merupakan admin social media terdakwa. Saksi Bimo tidak menambah atau mengurangi kalimat dari WA sehingga langsung mem-posting ke Twitter terdakwa. Dan untuk tugas sebagai admin, saksi Bimo mendapat upah dari terdakwa. Dan dari semua tulisan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST merupakan perintah dari Dhani Ahmad Prasetyo," ujar hakim.

Dalam putusan majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Simak Juga 'Pose 2 Jari Ahmad Dhani Setelah Divonis Bersalah':

[Gambas:Video 20detik]


Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Sudah di Rutan Cipinang
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads