Komisi I DPR-Menhan Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belarus

Komisi I DPR-Menhan Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Belarus

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 17:20 WIB
Foto: Menhan Ryamizard Ryacudu di Komisi I DPR. (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Komisi I DPR bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Kerja Sama Industri Pertahanan Indonesia dan Republik Belarus. Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I-Menhan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sepuluh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU tersebut.

"Sepuluh fraksi setuju RUU dibahas ke tingkat II (pengesahan)," kata Wakil Ketua Komisi I F-PAN, Hanafi Rais.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



RUU tentang Kerja Sama Pertahanan RI-Belarus itu akan disahkan dalam sidang paripurna DPR. Hanafi berharap kerja sama Indonesia dan Belarus ini bakal membawa manfaat signifikan.

"Belarus itu punya industri strategis yang spesifik dalam bidang pertahanan," ucapnya.

"Kalau kita melihat lebih detail, ada kebutuhan teknis spesifik yang Belarus punya, tapi kita nggak punya. Dan di lain sisi Belarus menganggap kita lebih maju dari produksi alutsista secara utuh seperti kapal perang lebih besar. Itu kenapa MoU ini kita sepakati sebagai undang-undang," imbuh Hanafi. (tsa/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads