Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi I-Menhan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sepuluh fraksi di Komisi I DPR menyetujui RUU tersebut.
"Sepuluh fraksi setuju RUU dibahas ke tingkat II (pengesahan)," kata Wakil Ketua Komisi I F-PAN, Hanafi Rais.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU tentang Kerja Sama Pertahanan RI-Belarus itu akan disahkan dalam sidang paripurna DPR. Hanafi berharap kerja sama Indonesia dan Belarus ini bakal membawa manfaat signifikan.
"Belarus itu punya industri strategis yang spesifik dalam bidang pertahanan," ucapnya.
"Kalau kita melihat lebih detail, ada kebutuhan teknis spesifik yang Belarus punya, tapi kita nggak punya. Dan di lain sisi Belarus menganggap kita lebih maju dari produksi alutsista secara utuh seperti kapal perang lebih besar. Itu kenapa MoU ini kita sepakati sebagai undang-undang," imbuh Hanafi. (tsa/zak)