Hal ini terungkap saat petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat mengecek Zulkifli ke alamat yang dimaksud. Di sana, petugas bertemu dengan Abdul Manaf, ayah Zulkifli.
"Zulkifli ini anak Bapak?" tanya Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat Elling Hartono kepada Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kagak ada, Pak. Saya sama istri saya juga bingung," jawab Abdul.
Alamat kepemilikan mobil Bentley sama dengan alamat Zulkifli, yakni Jalan Mangga Besar IVA Tamansari, Jakarta Barat. Rumah Zulkifli sendiri ada di sebuah gang sempit.
Jangankan untuk tempat parkir mobil, akses untuk ke rumahnya saja hanya gang sempit yang cuma bisa dilewati pejalan kaki.
Pemilik mobil Bentley itu dicari karena menunggak pajak selama 4 bulan. Total pajak plus denda mobil mewah tersebut mencapai sekitar Rp 108 juta.
Plt Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan pihaknya melakukan upaya door to door untuk menagih pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan mewah.
"Kebetulan pada hari ini ditemukan lokasi adanya kendaraan mewah Bentley tahun 2013 dengan tunggakan pajak sebesar Rp 100 juta. Oleh sebab itu kami mendatangi lokasi untuk memastikan dalam rangka peningkatan penerima pajak pemerintah bermotor," kata Faisal.
Namun petugas harus gigit jari karena ternyata kepemilikan dan alamat mobil tersebut diduga fiktif. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini