Kasus Kapolwil Bogor Aniaya Anak Buahnya
IPW Desak Mabes Polri dan Komnas Ham Bentuk Tim
Selasa, 13 Sep 2005 08:31 WIB
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Mabes Polri mengusut kasus pemukulan di Polsekta Bogor Utara seadil-adilnya. Selain itu IPW meminta agar Komnas HAM memantau dan menurunkan timnya untuk mengusut kasus ini."Kasus pemukulan ini merupakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum perwira Polri di kantor polisi. Kasus ini menunjukkan kantor polisi semakin tidak mampu memberikan rasa aman, baik untuk masyarakat maupun anggota kepolisian sendiri," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (13/9/2005).Kasus pemukulan Aiptu Wawan Setiawan oleh Kapolwil Bogor Kombes Pol Bambang Wagito menjadi gambaran betapa masih lemahnya penghargaan seorang perwira Polri terhadap nilai-nilai HAM."Ternyata, dari kasus Aiptu Wawan terbukti Polsekta Bogor Utara secara kelembagaan tidak mampu melindungi anggotanya yang dipukuli di rumahnya sendiri. Lalu bagaimana mereka bisa melindungi masyarakat yang butuh pelayanan?" tanya Neta.IPW meminta Mabes Polri dan Komnas HAM melindungi saksi korban, Aiptu Wawan maupun istrinya. Sebab tanpa perlindungan, lanjut Neta, bukan mustahil Wawan dan istrinya diteror oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Mengingat posisi mereka sebagai keluarga besar polisi kelas teri yang lemah dan rentan," katanya.
(ddn/)











































