"Dulu kan yang Obor Rakyat juga diusut, kemudian mereka menjalani hukuman. Jadi saya kira jangan diskriminatif, termasuk pernyataan-pernyataan pihak kepolisian kan ada kecenderungan membela, ini kan merugikan pihak kepolisian sendiri, mbok ya netral dulu, lihat dan selidiki," ujar Fadli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019).
Fadli menilai seharusnya pihak kepolisian mudah saja mengusut pelaku pembuat dan penyebar 'Indonesia Barokah'. Fadli bahkan mengatakan harusnya pengusutan kasus ini bisa diselesaikan hanya dalam waktu dua jam.
"Nah, sekarang Bareskrim harus mengusut itu. Kalau mengusut, menurut saya, dua jam juga selesai itu. Pasti diketahui siapa otak di belakangnya, di mana percetakannya. Dua jam lah," tuturnya.
Tabloid bertajuk Indonesia Barokah, dengan framing berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden Prabowo Subianto, ditemukan di beberapa wilayah di Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menganggap tabloid tersebut tak pantas disebarkan di masjid-masjid karena memiliki konten yang bersifat politik praktis. MUI meminta takmir masjid mencegah tabloid tersebut beredar di masjid untuk menghindari terjadinya friksi di masyarakat.
Belum diketahui siapa pihak yang membuat dan menyebarkan tabloid tersebut. (azr/dkp)