"Saya kira tabloid Indonesia Barokah itu, siapa pun yang menerbitkan, saya kira harus berhenti dan aparat keamanan, karena sudah telanjur menyebar, itu harus menghentikan itu," ujar Azyumardi Azra di Gedung Bhayangkari, Jalan Senjaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).
Azyumardi meminta aparat keamanan melakukan penertiban secara menyeluruh. Salah satunya dengan memberhentikan proses pengiriman melalui Kantor Pos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azyumardi menilai isi tabloid Indonesia Barokah dapat mengganggu suasana. Akibatnya, suasana yang kondusif menjadi rusak.
"Karena itu merusak dan tidak kondusif. Karena isinya itu, meskipun tidak ada yang baru, tapi karena disebarkan ke pesantren-pesantren di masjid-masjid, ini saya kira bisa mengganggu suasana," tuturnya.
Meski ada yang menyebut tabloid Indonesia Barokah bukan pelanggaran, menurut Azyumardi, kemunculan tabloid Indonesia Barokah dapat memicu pihak lain untuk menerbitkan tabloid serupa.
"Iya secara teknis bisa aja itu bukan pelanggaran. Itu boleh jadi mendorong munculnya lagi tabloid-tabloid semacam itu. Yang mendiskreditkan, mendelegitimasi, menyebarkan hoax terhadap capres yang lain. Saya kira polisi harus mengusut siapa yang menerbitkan, mencetak, dan menyebar. Supaya tidak mengganggu pilpres," imbuhnya. (nvl/nvl)