"Kalau terkait narkobanya, tidak ada keterkaitan dengan sekolah," kata Kepala Polsek Kembangan, Kompol Joko Handoko, saat dihubungi, Jumat (26/1/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tersangka menggunakan sekolah itu untuk meng-cover kegiatan itu, jadi biar tidak terdeteksi oleh petugas, ruangan yang digunakan itu digunakan nyabu, kemudian menyisihkan barang bukti untuk dipecah lagi jadi per bagian-bagian, dan juga untuk penyimpanan di situ karena itu masuk di dalam lingkungan sekolah," katanya.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap karena mengedarkan dan menyimpan narkoba di lingkungan sekolah di Jakarta Barat. Mereka juga sering mengonsumsi narkoba di lingkungan sekolah seusai jam belajar.
Polisi juga menyita barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir psikotropika Golongan IV dari keduanya. Obat-obatan itu di antaranya Aprozolam, Nerpozam, Tramadol, dan Heximer.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap bertindak tegas bila sekolah terbukti terlibat dalam kasus itu. "Intinya bagi kita kalau ada yang terlibat sanksi hukum harus ada," kata Anies di Hotel Mandarin, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).
Pada Jumat (25/1) kemarin, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi alias Pras mengecek lingkungan sekolah yang menjadi tempat penyimpanan narkoba di Kembangan, Jakarta Barat. Pras langsung mengecek kamar--yang disebut bekas lab sekolah--yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Pras didampingi Kompol Joko dan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto.
"Aparat kepolisian harus bijaksana, ini nggak sekali dua kali. Kebetulan di sini ada di lingkungan sekolah. Saya minta jajaran Polda Metro Jaya bertindak tegas," ujar Pras. (zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini