Kejadian tersebut berawal ketika listrik di Desa Bago padam. Ali Muksin (44) menyalakan mesin genset di dalam ruang tamu. Asap mesin genset tidak keluar dari rumah sehingga gas karbon monoksida terhirup pemilik rumah.
"Kejadian ini berawal saat pemilik rumah menyalakan mesin genset ketika terjadi pemadaman listrik. Karena asap mesin genset tidak bisa keluar dari ruangan, akhirnya terhirup pemilik rumah. Akhirnya satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya menjalani perawatan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu keluarga tersebut adalah Ali Muksin, Siti Zubaidah (36), serta Siti Maysaroh (15). Siti Zubaidah dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Ali Muksin dan putrinya, Siti Maysaroh, harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian.
"Akibat kejadian keracunan gas karbon monoksida tersebut, satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya menjalani perawatan di rumah sakit," sebut Arsal.
Di lokasi kejadian, polisi mendapati mesin genset di ruang tamu yang sudah tidak menyala. (gbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini