"Itu buku saku yang berisi visi-misi, profil pasangan Jokowi-Amin, dan pencapaian kerja Jokowi," ungkap juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Meutya Hafid, saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TKN sengaja membuat buku saku tersebut untuk memudahkan timses dalam berkampanye. Selain itu, buku ini bermanfaat bagi masyarakat karena berisi banyak data soal capaian pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Sebagai media komunikasi dan informasi bagi siapa pun yang ingin mengenal lebih jauh terkait calon 01," jelas Meutya.
Selain versi digital, TKN disebutnya akan mencetak versi fisik buku itu. Masyarakat yang ingin punya buku saku Jokowi ini bisa memintanya di kantor-kantor Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf.
"Bisa mendatangi kantor-kantor tim kampanye daerah di masing-masing daerah," sebut politikus Golkar itu.
Isi buku saku itu meliputi visi-misi Jokowi-Ma'ruf Amin. Kemudian ada profil capres-cawapres tersebut. Ada juga logo-logo partai pengusung dan pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Setelah itu, buku saku banyak menampilkan data pencapaian pemerintahan yang dipimpin Jokowi 4 tahun belakangan ini. Mulai sapu bersih pungutan liar (pungli), pembagian sertifikat gratis, dana desa, BBM satu harga, kedaulatan laut Indonesia, hingga program-program kesehatan dan keberhasilan pembangunan infrastruktur di era Jokowi.
Ada juga bagian soal Hoax vs Fakta. Bagian ini merupakan klarifikasi soal hoax yang kerap menyerang Jokowi, seperti isu Jokowi antek 'Aseng', banjirnya tenaga kerja asing dari China, Jokowi anti-Islam, hingga Jokowi PKI. Setiap klarifikasi disertai data soal isu terkait.
Seperti diketahui, muncul tabloid 'Indonesia Barokah' yang isinya menyudutkan Prabowo-Sandiaga. Tabloid tersebut dikirimkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren.
Tabloid 'Indonesia Barokah' diketahui dikirimkan lewat Kantor Pos dan ditujukan kepada takmir masjid. Pengirim paket menyembunyikan identitasnya, namun dari penyelidikan awal, diketahui pengiriman dilakukan dari daerah Bekasi dan Jakarta Selatan.
Kubu Prabowo-Sandiaga mengecam peredaran tabloid yang banyak beredar di Jateng, Jabar, serta Banten tersebut. Mereka sudah melaporkannya ke Dewan Pers.
Bawaslu menyatakan konten tabloid 'Indonesia Barokah' tidak mengandung unsur kampanye. Mengenai keluhan kubu Prabowo-Sandiaga, Polri menyebut belum bisa menanganinya. Itu lantaran soal konten berita masuk ranah Dewan Pers. Polri akan menangani masalah tersebut bila Dewan Pers menyatakan ada dugaan pelanggaran pidana atas konten 'Indonesia Barokah'. (elz/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini