BK Bentuk Tim Ungkap Praktek Percaloan di DPR
Senin, 12 Sep 2005 23:19 WIB
Jakarta - Untuk menyelesaikan kasus percaloan di DPR, Badan Kehormatan (BK) akan membentuk tim yang bertugas melakukan pendalaman terhadap kasus ini.Namun politisi Golkar ini enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai format dan personil tim yang akan dibentuk."Kami belum bisa menguraikan, karena kalau dibuka khawatir akan ada gerakan tutup mulut. Di satu sisi juga ada fitnah," kata Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf dalam jumpa pers di Ruang BK DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (12/9/2005) usai memeriksa dua anggota DPR yang dimintai keterangan mengenai praktek percaloan di DPR.Kedua orang tersebut yakni, Aria Bima dari anggota DPR dari Fraksi PDIP dan Zunnatul Mafruhah dari FKB. Keduanya diperiksa karena ada nama kedua orang tersebut dalam data yang diduga terjadi praktek percaloan.Slamet menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, BK memperoleh informasi berharga yaitu data-data orang yang sering melakukan upaya menghubungi kepala daerah dengan janji dapat memperjuangkan anggaran untuk daerah tersebut.Selain itu BK mendapat nama-nama orang yang berhubungan dengan daerah secara khusus. Namun Slamet enggan menyebutkan nama-nama tersebut dengan alasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ini info awal, akan ditindaklanjuti oleh BK," ujar Slamet.Untuk mempertajam pengungkapan kasus ini BK akan meminta keterangan Ketua Komisi V DPR RI untuk menjelaskan asal muasal dokumen yang diduga mengandung praktek percaloan tersebut.BK juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk membicarakan kemungkinan kerjasama yang bisa dibangun. Menurut Slamet persoalan dugaan praktek percaloan akan diselesaikan terlebih dulu di BK, namun jika ternyata terbukti terjadi tindak pidana dalam praktik tersebut, BK tidak akan menghalangi instansi lain untuk terlibat.Untuk menyelesaikan kasus ini, Slamet menegaskan masa reses pun akan digunakan untuk agenda-agenda BK dalam menuntaskan kasus ini.Sementara itu, anggota DPR Aria Bima siap membantu menuntaskan kasus ini. Bahkan jika KPK juga terlibat sekalipun untuk menuntaskan kasus ini."Kalau untuk membongkar kasus ini, monggo, saya tadi kan bicara harus tuntas," tutur politisi PDIP ini.Menurutnya, dirinya beberapa kali telah dirinya menerima keluhan dari kepala daerah terkait praktik percaloan ini. Salah satunya yakni Bupati Pati, Jawa Tengah.Bupati Pati, menurut Aria ditawari oleh oknum yang mengatasnamakan DPR bahwa oknum tersebut bisa mempercepat bantuan. Namun dengan syarat memberikan uang muka. Namun siapa orang tersebut, Aria Bima enggan menyebutkan, karena sudah disampaikan kepada BK semuanya. Aria mendesak kepada tim yang dibentuk panitia anggaran DPR yang bertugas memverifikasi kabupaten yang menerima dana bencana segera mengeluarkan data resmi sehingga tidak simpang siur. Aria mengaku pernah mengusahakan beberapa kabupaten untuk mendapat bantuan. Tapi semuanya dilakukan sesuai prosedur."Tidak seperti yang ada dalam data gelap itu. Masa saya mengusulkan namanya gak masuk seperti Klaten dan Boyolali yang masuk malahan kabupaten lain," kata Aria.Anggota DPR dari FKB Zunnatul Mafruhah enggan berkomentar ketika ditanya wartawan untuk diminta tanggapan. Dia terkesan menghindar dari kejaran wartawan.Kasus dugaan percaloan anggota DPR mencuat pada sidang paripurna DPR yang Senin (29/9/2005). Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Muhammad Darus Agap mengemukakan temuannya tentang dokumen jual beli mata anggaran DPR senilai Rp 609 miliar untuk 174 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
(ddn/)











































