Berkas Dilimpahkan Jumat, SAHAM Akan Dimejahijaukan

Berkas Dilimpahkan Jumat, SAHAM Akan Dimejahijaukan

- detikNews
Senin, 12 Sep 2005 18:01 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al Munawar (SAHAM) akan dimejahijaukan. Timtas Tipikor akan melimpahkan berkas tersangka kasus Dana Abadi Umat (DAU) ini pada 16 September 2005."Kasus DAU sudah maju. Jumat besok harapan saya dilimpahkan ke pengadilan.DAU ini untuk dua-duanya tersangka SAHAM dan TK," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2005).Said Agil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi (DAU), yang merupakan pos untuk uang hasil efisiensi Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Dia mendekam di Rumah Tahanan Mabes Polri sejak 23 Juni 2005. Said Agil menjabat Menag di era Mega-Hamzah.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji Departemen Agama, Taufik Kamil, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa. Keduanya diduga menyelewengkan dana haji yang dikumpulkan dalam DAU Rp 700 miliar. (aan/)


Berita Terkait