"Pelesiran ke Thailand saya tidak ikut," ujar Jejen usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tahu (anggota DPRD Kabupaten Bekasi jalan-jalan ke Thailand), kan sudah dipanggil semua. Saya tidak ikut ke Thailand, tapi teman-teman sudah di-udak (dikejar)," ucap Jejen.
Terakhir pada Senin, 21 Januari 2019, KPK menyebutkan sudah ada pengembalian uang sebesar 180 juta dari dua orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang Rp 70 juta di antaranya berasal dari unsur pimpinan dewan. Selain itu, KPK menerima pengembalian uang dari sekitar 20 anggota dewan lainnya.
KPK tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang dikembalikan sekitar 20 orang itu. Namun KPK merinci bila untuk perjalanan ke Thailand itu setiap orang mendapatkan Rp 9 juta hingga Rp 11 juta. Dalam pelesiran itu KPK juga menyebut bila para anggota dewan mengajak keluarganya.
Mengenai indikasi duit perjalanan ke luar negeri untuk anggota dewan ini diketahui KPK dalam proses penyidikan perkara suap terkait perizinan Meikarta. Para anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu diperiksa KPK lantaran penyidik menduga ada main mata mengenai revisi peraturan daerah demi memenuhi kebutuhan proyek Meikarta itu.
Namun perkara ini belum sama sekali menjerat anggota dewan. Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini baru menjerat unsur eksekutif dan swasta di wilayah Kabupaten Bekasi yaitu Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajaran kepala dinasnya serta pihak swasta dari PT Lippo Cikarang. (fai/dhn)