Lelang Kayu Ilegal Macet, Menhut Akan Revisi KUHP
Senin, 12 Sep 2005 17:30 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah melelang kayu-kayu ilegal terhambat KUHP. Menteri Kehutanan MS Ka'ban pun berencana merevisi pasal 45 KUHP, yang menyatakan lelang bisa dilakukan sedapat mungkin dengan izin tersangka illegal logging tersebut."Kami baru akan melakukan revisi pada tahun 2006 mendatang," ujar Ka'ban kepada wartawan, usai Raker di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2005).Ka'ban mengakui, untuk saat ini pihaknya tidak bisa berbuat apa pun mengenai macetnya rencana lelang kayu ilegal. Pasalnya, pengadilan-pengadilan yang menangani kasus illegal logging, mengharuskan adanya izin dari tersangka untuk melakukan lelang, sesuai pasal 45 KUHP."Anda bisa lihat sendiri di Dinas Kehutanan, kayu-kayu menumpuk. Kami juga sudah minta pengadilan agar izin lelang disegerakan," ujarnya."Untuk saat ini, Dephut memang belum melakukan apa pun, revisi kan butuh waktu lama. Lelang bukan wilayah otoritas kami. Artinya, kalau sudah masuk ke wilayah polisi, prosedur hukum sudah berjalan dan kita tidak bisa berbuat apa-apa," lanjut Ka'ban.Sementara itu, Direktur III Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Suharto mengatakan, hampir seluruh rencana pelelangan kayu ilegal mengalami kemacetan di tingkat pengadilan di seluruh Indonesia.Termasuk penolakan yang diajukan PN Jayapura terhadap rencana lelang kayu ilegal hasil Operasi Hutan Lestari II di Papua. "Karena belum ada persetujuan dari tersangka," tukasnya.Menurut Suharto, sebenarnya pasal 45 KUHP menyebutkan 'hanya sedapat mungkin seizin tersangka'. "Bukan 'seharusnya seizin tersangka', seperti yang diminta sejumlah pengadilan," jelasnya.Suharto juga menjelaskan, 90 persen kasus illegal logging di seluruh Indonesia sudah berada di Kejaksaan dan 10 persennya sudah menjalani sidang."Namun untuk lelang masih macet di pengadilan. Itu terjadi di seluruh Indonesia dan untuk berbagai jenis kayu. Anda bisa hitung sendiri misalnya 400 ribu meter kubik dikali Rp 700 ribu per meternya. Itu kemungkinan bisa triliunan," katanya.
(fab/)










































