"Saya sudah komunikasi bahwa silakan diterima tapi jangan dijadikan bahan pertimbangan karena khawatir itu propaganda. Dikaji dahulu, dikaji terlebih dahulu informasi yang ada itu," kata Cak Nanto di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Cak Nanto juga berharap Bawaslu dan Polri segera mengusut tabloid 'Indonesia Barokah'. Dia berharap Bawaslu dan Polri dapat segera memastikan apakah tabloid itu kampanye atau propaganda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Cak Nanto, penting ditelusuri lebih jauh isi tabloid 'Indonesia Barokah'. Dia membenarkan tabloid itu menjurus kepada menjelekkan salah satu capres-cawapres.
"Iya agak menjurus, agak menjelekkan salah satu pasangan calon atau mengunggulkan salah satu pasangan calon, ya saya kira penting ditelusuri apakah ada unsur, karena kan tabloidnya tabloid baru," tuturnya.
"Jadi proses pertanggungjawabannya ada proses pertanggungjawaban dari media. Siapa yang bertanggung jawab, apa kontennya, sumbernya, dan sebagainya. Saya kira kita mendorong saja Bawaslu dan kepolisian apakah ini sudah memenuhi unsur atau tidak," imbuhnya.
Tabloid 'Indonesia Barokah' tersebar ke sejumlah daerah di Jawa. Tabloid tersebut disebar ke masjid-masjid dan pondok pesantren.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers. BPN menganggap pemberitaan 'Indonesia Barokah' mengandung fitnah kepada Prabowo dan Sandiaga.
"Karena tabloid 'Indonesia Barokah' edisi I Desember 2018, baik judul maupun isi kontennya, mengandung fitnah dan ujaran kebencian kepada Bapak H Prabowo Subianto selaku capres dan Bapak Sandiaga Salahuddin Uno selaku cawapres nomor 02," kata anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Y Nurhayati, ke kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).
Saksikan juga video 'Geger Tabloid Indonesia Barokah yang Tersebar di Berbagai Daerah':
(nvl/idh)











































