Vonis Mulyana Sudah Sesuai

Adnan Buyung:

Vonis Mulyana Sudah Sesuai

- detikNews
Senin, 12 Sep 2005 17:01 WIB
Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menilai vonis 2 tahun 7 bulan penjara yang dijatuhkan kepada anggota KPU Mulyana Wira Kusumah sudah sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan. "Itu sudah sesuai dengan pertimbangan hukum. Saya tak melihat alasan apa pun bagi Mulyana untuk lepas dari fakta-fakta hukum yang terjadi," kata Buyung saat ditemui wartawan di Gedung Upindo, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/9/2005).Buyung menaruh perhatian besar terhadap kasus Mulyana. Pengacara itu pernah menyarankan Mulyana agar membongkar kasus korupsi di KPU secara transparan. Semua Anggota KPU Harus DiseretMeski menilai vonis terhadap Mulyana telah sesuai, Buyung berpendapat ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kejanggalan itu antara lain tidak diseretnya auditor BPK Khairiansyah Salman sebagai penerima suap. "Seharusnya si penyuap dan yang disuap harus diproses dan menerima hukuman yang setimpal," kata Buyung.Buyung juga melihat diskriminasi dalam penanganan kasus itu. Menurutnya, dalam kasus itu hanya Mulyana dan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin yang dikorbankan. Seharusnya semua anggota KPU yang menikmati aliran dana taktis diseret ke pengadilan. "Seharusnya semua yang menerima uang harus dihukum secara setimpal. Ini sama sekali tidak menolong untuk memperbaiki wajah hukum kita," kata Buyung. (iy/)


Berita Terkait