Ahmad Resmiadi Akhirnya Bebas

Hampir 6 Bulan Disandera di Filipina

Ahmad Resmiadi Akhirnya Bebas

- detikNews
Senin, 12 Sep 2005 16:53 WIB
Jakarta - Saking lamanya disandera penculik di Filipina, nama Ahmad Resmiadi nyaris terlupakan. Tapi syukurlah kapten kapal Bonggaya itu akhirnya bebas menyusul dua orang rekannya, Yamin Labuso dan Erikson Hutagaol.Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri (Deplu) Ferry Adamhar membenarkan kabar bebasnya WNI yang disandera sejak 30 Maret 2005 lalu itu. Resmiadi telah berhasil dibebaskan Minggu (11/9/2005) kemarin. "Sekarang masih dalam tahap proses masuk ke wilayah Indonesia melalui pesawat," kata Ferry saat dihubungi detikcom, Senin (12/9/2005).Ferry menolak memberikan informasi detil tentang proses pembebasan karena tak terlibat tim yang bertugas membebaskan Resmiadi. Namun dia memastikan Resmiadi akan diserahkan kepada keluarganya di Kantor Menko Polhukam, pukul 18.00 WIB nanti. "Pantau langsung saja ke sana nanti," pesan Ferry. Ahmad Resmiadi, Yamin Labaso, dan Erikson Hutagaol disandera oleh kelompok yang mengaku sebagai Jamiat al-Islamiah Mindanao Selatan, pada 30 Maret 2005 lalu. Tiga awak dari tujuh kru kapal Bonggaya 90 milik pengusaha Malaysia itu diculik setelah ditodong dengan senjata otomatis AK-47, M-16, dan pistol oleh lima orang tanpa identitas. Kasus itu pernah menjadi sorotan tajam DPR karena pembebasan mereka memakan waktu yang sangat lama. DPR bahkan membentuk tim pembebasan sandera dan melobi pihak otoritas di Filipina. Kemudian dua sandera, Yamin Labuso dan Erikson berhasil dibebaskan pada 12 Juni 2005 lalu. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads