Cek Kelaikan Terbang Pesawat Butuh Rp 2 Miliar Per Tahun
Senin, 12 Sep 2005 16:20 WIB
Jakarta -
Kebutuhan untuk ramp check, audit, dan pengecekan rutin atas kelaikan terbang pesawat ternyata cukup mahal. Setidaknya dibutuhkan anggaran khusus sekitar Rp 2 miliar per tahun."Pemeriksaan yang berupa ramp check, audit, dan pengecekan diperkirakan akan memakan dana Rp 2 miliar per tahun," kata Dirjen Perhubungan Udara Dephub M Iksan Tatang saat raker dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2005).Ditambahkannya, sejauh ini tidak pernah ada rekomendasi dari pabrik pembuat Boeing 737-200 untuk tidak menggunakan pesawat tersebut. "Pengecekan yang selama ini dilakukan mengidikasikan pesawat tersebut masih laik terbang," ujarnya.Menurut Iksan, grounded terhadap pesawat tidak bersifat permanen. "Artinya satu atau dua jam kemudian pesawat sudah bisa terbang apabila sudah memperbaiki kelemahan yang ada," jelasnya.Akan tetapi hal itu akan berubah, jika rekomendasi perbaikan diabaikan. Ujung-ujungnya, tegas dia, izin terbang akan dicabut. Pengecekan ini, lanjut dia, dilakukan terhadap semua pesawat komersial yang dimiliki oleh seluruh maskapai penerbangan nasional."Jadi tidak bicara satu per satu perusahaan. Sejauh ini ada 217 pesawat komersial dari berbagai tipe dan maskapai," jelasnya.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































