"Itu adalah bagian dari black campaign yang sudah kita sama-sama kita sepakati untuk tidak dilakukan," ujar Sandiaga, di Kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2019).
Ia menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' setipe dengan tabloid 'Obor Rakyat' di Pilpres 2014. Tabloid 'Obor Rakyat' diketahui berisi fitnah dan ujaran kebencian terhadap Jokowi. Pembuat 'Obor Rakyat' akhirnya dihukum pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Sandiaga menyerahkan pengusutan soal tabloid 'Indonesia Barokah' itu ke aparat hukum. Dia berharap ke depan tidak ada lagi upaya-upaya kampanye hitam terhadap siapa pun. Baik dirinya dan Prabowo Subianto maupun Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Sudah saatnya kita jangan saling menyalahkan tapi kita introspeksi dan perbaiki 80 hari ke depan untuk tidak saling menjatuhkan, menggunakan pola-pola yang sebetulnya sangat tidak diterima dilakukan masyarakat," tutur Sandiaga.
Seperti diketahui, tabloid 'Indonesia Barokah' ditemui beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hari ini bahkan tabloid tersebut sudah masuk Banten. Tabloid tersebut disebar pihak tak dikenal lewat kantor pos ke masjid-masjid dan pondok pesantren.
Terkait 'Indonesia Barokah' ini, Bawaslu Blora telah memutuskan tabloid itu tidak mengandung unsur pidana pemilu. Karena itu, Bawaslu tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut. Hanya, peredarannya tetap akan dipantau.
Saksikan juga video 'Geger Tabloid Indonesia Barokah yang Tersebar di Berbagai Daerah':
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu. (mae/elz)