Tim Pemburu Koruptor Urus Aset Hendra Rahardja ke Hong Kong
Senin, 12 Sep 2005 15:19 WIB
Jakarta - Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Basrief Arief rencananya Senin (12/9/2005) sore ini akan menuju Hong Kong dan Swiss. Mereka akan mengurus aset-aset milik Hendra Rahardja dan yang berkaitan dengan kasus Bank Global.Rencananya mereka akan ke Hong Kong lebih dulu selama 2 hari, dilanjutkan 3 hari ke Swiss. Tim ini terdiri dari 5 orang yaitu Basrief, Kombes Beni Mamoto dari Mabes Polri, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Zulkarnaen Yunus, pejabat Deplu Sugito dan pejabat PPATK I Made Sadguna.Basrief yang ditemui di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2005) menjelaskan, timnya di Hong Kong akan bertemu dengan Menkeh, kepala polisi dan PPATK setempat."Yang utama bagi kita sekarang ini adalah mengejar aset-aset yang ada di sana," kata Basrief.Mengenai teknis penyitan, menurutnya, tergantung pembicaraan TPK dengan Hong Kong. Namun yang pasti, sudah ada respons dari pemerintahan Hong Kong dan Swiss menyangkut hal ini."Kalau tidak ada respons, buat apa kita wasting time dan wasting money," argumen Basrief.Ditanya mengenai kebijakan Swiss yang merahasiakan nasabah banknya, Basrief menjawab, "Sepanjang Swiss memberikan respons, berarti Swiss sudah membuka diri untuk kita."Sekadar diketahui, aset Hendra Rahardja di Hongkong senilai US$ 9 juta. Eks bos BHS Bank ini kini telah meninggal dunia. Kakak koruptor Edy Tansil ini dijatuhi hukuman sumur hidup oleh pengadilan Indonesia dalam sidang in absentia.Sementara itu, aset tersangka kasus Bank Global di Swiss senilai Rp 500 miliar. Aset di Hongkong dan Swiss semuanya tersimpan di rekening bank.
(nrl/)











































