Tersangka, Rudolf Tetap Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sumut

Tersangka, Rudolf Tetap Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Sumut

- detikNews
Senin, 12 Sep 2005 13:50 WIB
Jakarta - Depdagri tetap menunjuk Rudolf Pardede sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Rizal Nurdin yang tewas dalam kecelakaan Mandala Airlines. Padahal Rudolf masih menyandang status tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah palsu. "Kita tetap berpedoman pada UU. Jadi proses hukum (penggantian gubernur) itu tetap harus berjalan," kata Mendagri M Ma'ruf usai konsultasi dengan lima orang anggota DPRD Sumut di Kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/9/2005). DPRD Sumut melakukan konsultasi dengan Mendagri membahas tindak lanjut setelah kematian Rizal Nurdin. Penunjukan Pardede sebagai Plt Gubernur Sumut, menurut Mendagri, telah sesuai UU nomor 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah. "Bagaimana pun, apabila Gubernur berhalangan tetap maka Wakil Gubernur akan menjadi pelaksana tugas (Plt),"katanya. Untuk pergantian gubernur, DPRD lewat rapat paripurna harus terlebih dulu memberhentikan Rizal Nurdin. Setelah itu DPRD memberikan usulan gubernur baru kepada Depdagri. Ma'ruf lantas mengimbau agar DPRD bersidang secepat mungkin agar tak terjadi kekosongan pemerintahan. "Paripurna itu secepatnya dilakukan sambil menunggu Keppres turun karena yang mengangkat menjadi Plt tetap Keppres," jelas Ma'ruf. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini