Saksi Lihat Hercules Saat Anak Buahnya Duduki Nila Alam

Saksi Lihat Hercules Saat Anak Buahnya Duduki Nila Alam

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 17:45 WIB
Plang yang ditunjukkan di sidang Hercules di PN Jakbar, Rabu (23/1/2019). (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Hercules Rosario Marshal disebut memimpin anak buahnya menduduki tanah milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat. Hercules melihat saat anak buahnya memasang plang tanah milik Thio Ju Auw.

"Ada (Hercules), dia diam saja. Kan yang memasang anak buahnya," ujar pegawai PT Nila Alam, Suwito, dalam persidangan terdakwa Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (23/1/2019).

Rombongan Hercules datang menggunakan mobil dengan membawa empat plang. Ada 60 orang yang datang, beberapa di antaranya membawa golok, linggis, dan cangkul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan tangan kosong, tapi ada bawa alat. Yang pasang plang nama bawa golok linggis, pacul. Yang pasang papan nama 10 orang," sebut Suwito.





Papan nama yang dimaksud pun dihadirkan di persidangan. Papan mana itu bertulisan 'Tanah ini, luas: 20.000 M2. Hak milik Thio Ju Auw bersaudara. Kuasa hukum: Sopian Sitepu, SH, MH, Mkn. Kuasa Lapangan Hercules cs'.

Setelah plang kepemilikan dipasang, penjaga keamanan PT Nila Alam, Ipe Sukarmin, mendatangi Hercules menanyakan pemasangan plang. Hercules menyebut memiliki bukti surat peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung sebagai landasan pemasangan plang nama.

"Setelah pasang papan nama yang pertama, saya temui Bang Hercules. Saya temui, ini dasarnya apa? (Hercules bilang) 'Memang kamu siapa?' (dijawab) 'Penjaga.' 'Jaga, jaga aja. Saya juga kerja,'" ujar Ipe.

Ipe menyebut tidak ada ancaman atau kekerasan yang diterima saat para pegawai bekerja. Namun kehadiran Hercules dan anak buahnya membuatnya takut.

"Kami tidak berani lawan. Saya kan jaga sendiri. Takut karena kan bawa rombongan banyak. Masuk juga tiba-tiba," katanya.

Setelah pemasangan plang, Hercules masuk ke tempat pegawai di salah satu ruko. Hercules menyerahkan salinan surat PK nomor 90/PK/Pdt/2003 kepada saksi Ida Anjar Ratnawati.

"(Hercules berkata), 'Saya ada PK. Tolong bilang ke pemilik.' Saya jawab, 'Ya saya minta kopinya,'" ujar Ida.

Setelah itu, Hercules pergi dari lingkungan PT Nila Alam. Namun anak buah Hercules, Boby dan beberapa orang lain, masih tinggal dengan menempati gedung yang rencananya menjadi kantor pemasaran.

Dalam persidangan, Hercules membantah melihat pemasangan plang. Dia mengaku datang setelah plang dipasang.

"Saya datang dan plang itu sudah dipasang oleh Saudara Bobi (anak buah Hercules)," kata Hercules. (aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads