Mulyana Divonis 2 Tahun 7 Bulan, Anaknya Menangis

Mulyana Divonis 2 Tahun 7 Bulan, Anaknya Menangis

- detikNews
Senin, 12 Sep 2005 12:57 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana Wira Kusumah divonis 2 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta terkait kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Sidang Mulyana digelar di Gedung Uppindo, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/9/2005). Ketua Majelis Hakim Masrudin Chaniago menyatakan, Mulyana terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No.31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.Vonis Mulyana disambut teriakan dari peserta sidang. Mereka meminta Mulyana dibebaskan. "Pak majelis hakim, Mulyana pulang demi hukum. Mulyana pulang demi hukum," teriak peserta sidang. Sang hakim pun meminta pengunjung sidang tetap tenang.Mulyana lantas mengajukan keberatan atas vonis hakim. "Yang mulia, saya dan kuasa hukum akan mempelajari vonis yang dijatuhkan selama seminggu sesuai ketentuan KUHP," pinta kriminolog UI ini. Wajahnya terlihat tenang saat vonis diketok.Mulyana juga memprotes surat perpanjangan masa tahanan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Pak majelis hakim, saya ingin menyampaikan surat protes saya tentang perpanjangan masa tahanan yang dikeluarkan pengadilan tinggi," ujarnya sambil menyerahkan sepucuk surat kepada majelis hakim. Sikap yang sama juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang keberatan atas vonis Mulyana yang lebih ringan 5 bulan dari tuntutan. Sebelumnya, JPU menuntut Mulyana dipidana tiga tahun penjara. "Kami akan mendiskusikan dulu vonis ini," kata Muhibudin, salah seorang JPU.Selanjutnya, hakim menutup sidang dan Mulyana terlihat tersenyum sambil bersalam-salaman dengan majelis hakim dan JPU.Derai Air MataDi barisan pengunjung sidang, lima putra dan putri Mulyana tampak hadir. Mereka yakni Gina Santiana, Gita Sintayana, Giwindra Santiana, Greta Santiana dan Guevara Santayana. Kelimanya kompak mengenakan kemeja hitam.Air mata pun tumpah saat sang ayah dijatuhi vonis 2 tahun 7 bulan. Gina, putri sulung Mulyana, terlihat meneteskan air mata. Dia sesekali terlihat mengusap air matanya dengan sapu tangan. Keempat adiknya pun demikian. Mereka tak dapat menahan kesedihan. Mata mereka berkaca-kaca dan tampak merah. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads