"Beberapa barang bukti baik dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, flashdisk dan bukti terkait lainnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Dedi menuturkan penggeledahan dilakukan selama 6 jam, sejak pukul 10.00-16.00 WIB. Penggeledahan itu sendiri disaksikan oleh Hidayat yang berstatus saksi terlapor DI kasus tindak pidana penyuapan dalam pengaturan hasil pertandingan antara Madura FC dan PSS Sleman tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat sebelumnya dilaporkan Madura FC, Januar Hermawan. Dia menyebut Hidayat disebut menawarinya untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di kompetisi Liga 2 2018.
Setelah gaduh di media, Hidayat memutuskan mundur dari jabatannya di PSSI. Barulah PSSI mengumumkan jika Komisi Disiplin PSSI juga menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama tiga tahun. Hukuman Hidayat ditambah dengan larangan masuk stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp 150 juta.
Saat ini, kepolisian telah menahan satu anggota exco PSSI lain, Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan mantan anggota komisi wasit Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari sebagai tersangka, juga wasit Nurul Safarid dan koordinator wasit Mansur Lestaluhu. Begitu pula dengan Vigit Waluyo.
Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Bola Geruduk Rumah Eks Exco PSSI Hidayat!':
(aud/knv)











































