Perangi Terorisme
AS Sumbang Kejagung US$ 750 Ribu
Senin, 12 Sep 2005 12:55 WIB
Jakarta - Selang sehari peringatan empat tahun tragedi 11 September, Amerika Serikat (AS) menyalurkan bantuan ke Indonesia untuk kerjasama memerangi terorisme. Kali ini bantuan sebesar US$ 750 ribu itu diterima Kejagung. Penandatanganan penerimaan bantuan itu diteken Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Duta Besar AS untuk Indonesia B.Lynn Pascoe. Acara digelar di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (12/9/2005). Bantuan AS itu akan diwujudkan dalam bentuk perangkat baru komputer, pelatihan menghadapi teroris, pencucian uang, kejahahatan dunia maya dan pelatihan kejahatan transnasional. Pascoe menegaskan, AS sangat mendukung upaya yang telah dilakukan Kejagung. "Dalam membentuk tugas baru untuk mengadili terorisme dan kejahatan transnasional, Kejagung RI telah mengambil langkah positif. Kami sangat ingin mendukung upaya beliau," kata Pascoe. Perang melawan kejahatan terorisme, pencucian uang dan perdagangan manusia, lanjut Pascoe, hanya dapat dimenangkan dengan kerjasama dan dukungan semua negara. Sementara Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, bantuan itu bukan merupakan bentuk intervensi AS terhadap Kejagung. "Tak ada persoalan intervensi. Kerjasama internasional kita anggap sebagai hal yang biasa," kata Arman, begitu Jaksa Agung biasa disapa. Selain bantuan itu, pemerintah AS juga akan menugaskan beberapa orang jaksa dari Departemen Kehakiman AS ke Indonesia. Jaksa AS itu akan membantu pengembangan kelembagaan yang bertugas memerangi kejahatan transnasional.
(iy/)











































