Mendagri Bicara Sanksi Menanti Wabup Trenggalek

Mendagri Bicara Sanksi Menanti Wabup Trenggalek

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 15:50 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bicara sanksi yang menanti Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Arifin, yang absen berkantor. Arifin mengaku pergi ke Eropa.

Tjahjo mengatakan seharusnya Arifin meminta izin jika hendak pergi kepada Gubernur Jawa Timur. Izin juga bisa disampaikan ke Ditjen Otonomi Daerah.

"Izinnya harus ke gubernur. Pada tahap ini, kami sudah minta pada gubernur yang bersangkutan meninggalkan daerah, apalagi ke luar negeri itu ada izin apa tidak. Izinnya minimal ke gubernur atau ke Otda," ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Tjahjo berbicara soal sanksi yang menanti Arifin andai tidak meminta izin berpergian ke luar negeri. Sanksi itu bisa ke tahap pemberhentian sementara.

"Kalau di kementerian tidak ada. Kalau toh memang tidak ada izin, ya UU kami berikan teguran. Kalau dia ulang kembali atau sampai seperti di Minahasa, kami bisa berhentikan sementara," sebut Tjahjo.






Tjahjo masih menunggu laporan dari Gubernur Jatim soal Wabup Trenggalek.

"(Laporan) nggak ada, kami minta untuk yang ngecek Pak Gubernur. Kami menunggu laporan resmi dari Pak Gubernur," sebutnya.


Saksikan juga video 'Sepekan Lebih Tak Ngantor, ke Mana Wabup Trenggalek Pergi?':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads