Tes Psikologi Tidak Lulus, 5 Calon KPU Lebak Dianulir

Tes Psikologi Tidak Lulus, 5 Calon KPU Lebak Dianulir

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 13:36 WIB
Tes Psikologi Tidak Lulus, 5 Calon KPU Lebak Dianulir
Ilustrasi (dok.detikcom)
Lebak - KPU RI membatalkan 10 nama calon anggota KPU Lebak 2019-2024 hasil seleksi Timsel. Sebab, lima nama itu tidak lolos tes psikologi.

Komisioner KPU Banten Rohimah mengatakan pembatalan 10 calon nama tersebut berdasarkan surat KPU RI No 100/PP.06-sd/05/KPU/I/2019 pertanggal 21 Januari. Ada 5 nama yang tak lolos ujian tes psikologi tapi kemudian disarankan jadi komisoner KPU. Kelima nama yang tak lolos dan kemudian dibatalkan adalah Yayan Hendrayana, Deden Kurniawan, Jajat Nugraha, Ubaidillah dan Fuaddudin.

"5 nama ini hasil psikotes tidak disarankan (lolos). Psikotes kan sebetulnya sistem gugur," kata Rohimah saat ditemui wartawan di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten, Rabu (23/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat ada pembatalan dari KPU RI ini, maka dilakukan seleksi ulang terhadap calon angota KPU Lebak. Ada 9 nama yang akan mengikuti ujian ulang di KPU RI. Mereka adalah Ace Sumirsa Ali, Agus Sugama, Endang Mahdar, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Haes Bustami, Ni'matullah, Apipi, dan Lita Rosita.

Mereka ini akan dimasukan untuk mengikuti ujian. Tes ulang ini akan dilakukan pada esok hari, Kamis 24 Januari di KPU RI.

Menurutnya, tim seleksi KPU Lebak melakukan kekeliruan saat memahami aturan PKPU mengenai tes psikologi calon komisioner. Mestinya, bagi calon komisioner yang dinyatakan tidak lulus tes psikologi, maka otomatis akan gugur.

"Itu kewenangan tim seleksi, mereka tidak melihat kriteria lulus tes psikologinya," pungkasnya. (bri/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads