"(Total harta kekayaan) Rp 20 miliar. Kenaikan kan karena NJOP ada yang naik, ada yang turun, ada yang saya jual," ucap Prasetio setelah melaporkan harta kekayaannya di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
"Saya baru pertama kali. Baru kali ini," imbuh Prasetio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku sebenarnya sudah menyetorkan LHKPN pada November 2018. Namun saat itu dia mengaku ada kendala sehingga pelaporannya belum tuntas.
"Saya sebagai penyelenggara negara lapor LHKPN dari 15 November kemarin baru selesai sekarang. Karena kesulitan saya pola pengisiannya. Itu aja kok," ucap Prasetio.
Dia pun mengajak anggota DPRD DKI lainnya melaporkan LHKPN ke KPK. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
"Mudah-mudahan teman-teman mengikuti jejak saya. Karena mereka juga sebagai penyelenggara keuangan negara harus melaporkan. Ini kepentingan dia juga untuk maju sebagai anggota Dewan. Ini wajib," ujar Prasetio. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini