"Melaporkan LHKPN," kata Prasetio di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Prasetio mengaku mengalami kesulitan saat ingin membuat LHKPN secara elektronik. Karena itu, dia berinisiatif mendatangi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, tapi kita ada sedikit kesulitan masuk ke dalam itu. Agak sulitlah," ujarnya.
Menurutnya, KPK pernah memberi penjelasan soal tata cara pengisian LHKPN. Penjelasan itu diberikan KPK pada 2018.
DPRD DKI menjadi salah satu lembaga legislatif yang angka kepatuhan LHKPN-nya paling rendah. Dari 106 wajib lapor, belum ada satu pun yang menyerahkan LHKPN pada 2018.
Simak Juga 'DPRD DKI Minta Anies Gerak Cepat Cegah Jakarta Tenggelam':
(haf/fdn)











































