Mulyana Tegang Songsong Vonis
Senin, 12 Sep 2005 10:55 WIB
Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana Wira Kusumah kini tengah deg-degan. Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menjatuhkan vonis kepada kriminolog itu terkait kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Sidang Mulyana digelar di Gedung Uppindo, Jalan Rasuna Said, Jakarta, pukul 09.00 WIB, Senin (12/9/2005). Mulyana yang diantar polisi dari Rutan Salemba dengan mobil rutan tiba pukul 08.55 WIB. Mulyana yang terbalut jas warna hitam tampak tegang menyimak pembacaan vonis oleh Ketua Majelis Hakim Masrudin Chaniago. Pria keriting yang biasanya murah senyum itu terlihat serius. Tak ada lagi senyum menghiasi bibirnya. Hadir dalam sidang itu anak Mulyana, Gina Santayana, dan sejumlah staf KPU. Pengacara senior Adnan Buyung Nasution juga terlihat di antara pengunjung.Kasus Mulyana rupanya masih membetot perhatian masyarakat. Ruang sidang gedung Uppindo penuh sesak. Selain media massa, masyarakat yang ingin langsung menyaksikan vonis kasus itu pun berjubel memenuhi ruangan. Tiga jaksa perkara Mulyana, yakni Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, dan Ryono, pada 15 Agustus 2005 lalu menuntut Mulyana dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Menurut Jaksa, dari persidangan yang telah digelar, Mulyana terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap auditor BPK Khairiansyah Salman sebesar Rp 299,800 juta.
(iy/)











































