Ahok divonis bersalah dalam kasus penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dia dihukum 2 tahun penjara.
Sejak menjadi tersangka hingga menjalani persidangan, Ahok tidak ditahan. Begitu vonis diketok hakim, mantan Bupati Belitung Timur itu langsung dijebloskan ke penjara. Awalnya dibawa ke Lapas Cipinang, Ahok akhirnya ditahan di Rutan Mako Brimob hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begini perjalanan penuh kehebohan Ahok selama dipenjara di Mako Brimob:
9 Mei 2017: Ahok Divonis Penjara
Ahok divonis 2 tahun penjara. Dia dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.
Baca juga: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara |
Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa." Kalimat itu dilontarkan Ahok pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
![]() |
10 Mei 2017: Ahok Dipindah ke Mako Brimob
Setelah divonis, Ahok sempat dibawa ke Rutan Cipinang. Beberapa jam setelahnya, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob pada selepas tengah malam. Ahok kemudian tetap ditahan di situ hingga setelah dieksekusi.
Menkum HAM Yasonna Laoly saat itu mengatakan Ahok dipindah karena alasan keamanan. Potensi gangguan lalu lintas juga jadi alasan karena saat itu pendukung Ahok sempat demo di depan Cipinang.
23 Mei 2017: Ahok Cabut Banding
Ahok, lewat tim pengacaranya, awalnya sudah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian, Ahok mencabut bandingnya. Keputusan itu dituangkan dalam surat yang dibacakan oleh Veronica Tan yang ketika itu masih istri Ahok. Saat membacakan surat, Vero berurai air mata dengan nada sesenggukan karena tak mampu menahan tangis.
"Saya tahu tidak mudah bagi Saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerima semua ini," kata Vero membacakan surat Ahok.
Baca juga: Ini Isi Surat yang Ditulis Ahok di Tahanan |
![]() |
18 Juni 2017: Pencabutan Banding Ahok Dikabulkan
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan pencabutan banding perkara Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pencabutan itu atas permohonan jaksa dan Ahok sendiri. Perkara banding Ahok itu mengantongi nomor 117/PID/2017/PT DKI. Dalam putusan pencabutan perkara itu, duduk sebagai ketua majelis Iman Sungudi dengan anggota Elang Prakoso, Daniel Dalle Pairunan, I Nyoman Sutama dan Achmad Yusak.
19 Juli 2019: Buku 'Ahok di Mata Mereka' Diluncurkan
Buku 'Ahok di Mata Mereka' diluncurkan. Buku itu berisi 51 tulisan sekaligus komentar dari orang-orang di sekitar Ahok.
8 Agustus 2017: Ahok Tolak Jadi Saksi Buni Yani
Jaksa di sidang Buni Yani awalnya hendak menghadirkan Ahok sebagai saksi di kasus Buni Yani yang didakwa mengubah videonya saat di Kepulauan Seribu. Tapi, Ahok menolak.
5 Januari 2018: Ahok Ajukan Gugatan Cerai dari Vero
Ahok mengajukan gugatan cerai dari Veronica Tan ke Pengadilan Negara Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pukul 14.30 WIB atau jelang kantor pengadilan tutup. Ahok diwakili oleh pengacaranya, Fify Lety Indra yang juga merupakan adiknya.
![]() |
31 Januari 2018: Sidang Cerai Pertama Ahok
Ahok tidak hadir di sidang perdana dan diwakili oleh Fify sementara Vero maupun perwakilannya tidak hadir. Vero sudah menyerahkan surat ke Fify yang menyatakan bahwa tidak akan hadir di sidang cerai dan akan menerima apapun keputusan hakim.
26 Maret 2018: PK Ahok Ditolak
PK Ahok diajukan ke MA melalui PN Jakarta Utara pada 2 Februari 2018 dengan mengambil referensi keputusan Buni Yani. Pada 26 Maret 2018, 3 hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, mengetok palu untuk menolak PK sehingga Ahok harus tetap menjalani hukumannya.
4 April 2018: Ahok Resmi Cerai
PN Jakarta Utara menyatakan Ahok-Vero resmi bercerai dengan verstek atau tanpa kehadiran penggugat dan tergugat. Majelis hakim di persidangan mengungkap perselingkuhan Vero dengan sosok Julianto Tio yang lebih dari sekadar 'good friend'. Hak asuh dua anak Ahok yaitu Nathania dan Daud jatuh ke tangan Ahok. Karena Ahok masih mendekam di penjara, pengasuhannya dititipkan di Veronica dan wajib diserahkan tanpa syarat ketika Ahok bebas.
![]() |
11 Juli 2018: Ahok Tolak Bebas Bersyarat
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan bahwa Ahok sebenarnya mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus. Namun, Ahok menolak dan ingin bebas murni.
16 Agustus 2018: Buku 'Kebijakan Ahok' Diluncurkan
Buku Kebijakan Ahok' diluncurkan. Buku ini berisi tentang kebijakan yang dilakukan Ahok semasa menjabat gubernur. Staf Ahok mengatakan buku ini ditulis saat Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob. Harga buku itu Rp 1 juta.
September 2018: Kabar Ahok Akan Nikah Lagi
Ahok dikabarkan akan menikah dengan seorang Polwan bernama Bripda Puput Nastiti Devi yang merupakan mantan ajudan Veronica Tan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membenarkan kabar itu. Pras juga mengatakan hubungan keduanya dicomblangi oleh Djarot Saiful Hidayat.
8 November 2018: Film 'A Man Called Ahok' Tayang
Film 'A Man Called Ahok' yang terinspirasi dari kisah hidup Ahok mulai tayang. Film ini merupakan adaptasi buku karya Rudi Valinka. Di film ini, Ahok diperankan oleh Daniel Mananta. Film ini menembus 1 juta penonton.
![]() |
25 Desember 2018: Ahok Dapat Remisi Natal
Ahok mendapat remisi Natal 1 bulan sehingga bisa bebas pada 24 Januari 2019. Sederet rencana disampaikan oleh rekan-rekan Ahok setelah Ahok bebas. Ahok juga diklaim akan kembali terjun ke politik.
17 Januari 2019: Ahok Tulis Surat Jelang Bebas
Ahok menulis surat untuk meminta tidak disambut ketika bebas. Dia juga menyatakan lebih memilih ditahan daripada menang Pilgub DKI 2017. Ahok menyatakan kembali permintaannya untuk dipanggil BTP, bukan Ahok lagi.
18 Januari 2019: Kabar Ahok Akan Nikah Muncul Lagi
Ketua DPRD DKI Prasetio Edy Marsudi menyatakan Ahok akan menikahi Bripda Puput Nastiti Devi pada 15 Februari 2019. Kabar ini ditepis adik Ahok, Fifi namun tidak dibantah oleh keluarga Puput.
![]() |
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini