"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dapat biaya jalan-jalan ke Thailand tersebut," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Febri menyebut sebagian dari mereka sudah mengembalikan uang itu ke KPK. Dia juga sebelumnya mengatakan uang yang mengalir terindikasi sebesar Rp 9-11 juta per orang. Pembiayaan itu pun bukan hanya untuk anggota Dewan, tetapi juga untuk keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Febri mengatakan ada pengembalian uang sebesar Rp 180 juta ke KPK. Salah satu orang yang mengembalikan disebut berasal dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
KPK menduga duit itu berkaitan dengan proyek Meikarta. KPK memang tengah mengusut adanya suap terkait perizinan proyek itu yang diduga diberikan ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajarannya.
Kasus ini juga sudah bergulir ke persidangan dengan empat terdakwa selaku pemberi suap, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Mereka disebut berasal dari Lippo Group. (dhn/dhn)