Partai Islam selalu berusaha untuk memperjuangkan syariat Islam yang tertuang dalam UU.
"Pada Pemilu pertama tahun 1955, gabungan partai islam memiliki 43,5% suara. Sementara pada 2014 lalu, partai berbasis Islam hanya sebesar 31%," kata Rommy dalam keterangan tertulis, Selasa (22/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam sejarahnya, partai Islam tidak pernah menang dalam Pemilu, sehingga membuat perjuangan menghadirkan banyak UU bernuansa syariah tidak berjalan mulus, apalagi upaya mengembalikan tujuh kata dalam Piagam Jakarta.
Rommy menambahkan, tantangan dalam perjuangan politik terbilang wajar. Untuk itu perlu perlu adanya siasat, diantaranya dengan kompromi agar tujuan bisa dicapai. Menurutnya, jika tidak bisa mendapatkan keseluruhan maka bisa mendapatkan sebagian.
"Mahasiswa merupakan kelompok yang idealis, dan idealisme itu harus tetap dipertahankan. Namun dalam politik, apa yang diperjuangkan sering tidak semuanya bisa dicapai, makanya perlu kompromi," ungkap Rommy.
Jika para aktivis Islam ingin memperjuangkan idealisme Islam, Rommy mengajak mereka untuk bergabung dengan partai politik berasaskan Islam. Hal tersebut dikarenakan partai Islam memiliki komitmen yang pasti lebih besar dibanding partai lainnya untuk memperjuangkan UU bersyariah. Bahkan, selama ini setidaknya ada 22 UU bernafaskan syariah yang telah diterapkan di Indonesia.
"Berpolitik melalui partai Islam itu seperti menaiki kereta yang jalurnya sudah jelas. Sementara menyalurkan politik Islam melalui non partai Islam seperti menaiki taksi yang jalurnya terserah supirnya, yaitu sang ketua umum," pungkas Rommy. (ega/prf)