Pertama, setelah calon jamaah melakukan perekaman biometrik di dalam negeri, mereka kembali menjalani perekaman serupa di imigrasi Jeddah dan Madinah. Dengan begitu, perekaman di dalam negeri menjadi tidak berguna karena ada proses kedua yang dilakukan di tempat tujuan jamaah umrah.
"Penerapannya malah jadi tidak berguna. Oleh karenanya, implementasi biometrik untuk calon jamaah umrah tersebut harus dikaji ulang," ujar Lena dalam keterangan tertulis, Selasa (22/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, menurut Lena, kantor VFS-Tasheel juga tidak menyediakan pelayanan prioritas bagi calon jamaah lanjut usia dan berkebutuhan khusus.
"Calon jamaah dari Papua harus pergi ke Makassar untuk melakukan perekaman biometrik. Bahkan banyak yang menunggu hingga larut malam dan harus mengeluarkan biaya Rp 3-5 juta untuk mengurus biometrik di kantor VFS-Tasheel yang letaknya di luar daerah," paparnya.
Keempat, sistem VFS-Tasheel sering bermasalah (error) yang menyebabkan terhambatnya proses pendaftaran janji temu yang berdampak pada pengurusan pengajuan visa. Kelima, Lena menilai perekaman ini rentan menimbulkan kebocoran data pribadi.
Simak Juga 'PPP Kritik Ketum PSI Soal Pidato Perda Syariah':
(ega/mpr)