Timsel Sesalkan Anggota KPU Tangsel Sembunyikan Identitas Gerindra

Timsel Sesalkan Anggota KPU Tangsel Sembunyikan Identitas Gerindra

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 17:58 WIB
Sidang DKPP (Foto: dok. detikcom)
Serang - Anggota KPU Tangsel Ajat Sudradjat divonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terbukti menjadi pengurus Partai Gerindra dan dijatuhi sanksi berat. Ajat terbukti menyembunyikan identitas kepartaian saat ikut seleksi anggota KPU periode 2018-2013.

"Justru kita pelajari riwayatnya, jangankan mengakui, ketahuan (pengurus partai) saja langsung diberhentikan administratif," kata Ketua Timsel KPU Tangsel Suwaib Amiruddin saat berbincang dengan detikcom di Serang, Banten, Senin (21/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timsel juga menerima masukan dari masyarakat mengenai calon anggota KPU Tangsel. Tapi, sampai batas akhir, tak ada warga yang memberikan informasi mengenai kepengurusan Ajat di partai politik.

"Saya terus terang nggak menerima tanggapan atas nama itu, baik di Serang, Tangsel, maupun di Tangerang," ujarnya.

Jika saja waktu itu ada masukan, timsel bisa langsung menggugurkan nama Ajat. Kasus ini pun pernah terjadi saat ia menjadi ketua timsel di Cilegon dan calon tersebut langsung dicoret sebagai calon anggota KPU.

Timsel tidak mau disebut kecolongan dengan lolosnya Ajat Sudradjat sebagai anggota KPU. Ajat mestinya jujur saat ditanya Pansel. Apalagi ini terkait dengan penyelenggara pemilu.

"Kalau bahasa kecolongannya, kita sudah mendeteksi riwayat hidup. Kalau misalnya ada pembuktian, tidak jujur mereka itu. Seharusnya calon jujur terhadap dirinya. Waktu saya wawancara saya tanyakan, apakah terlibat parpol, katanya nggak," pungkasnya.



Dalam persidangan DKPP, terungkap fakta Ajat dengan sengaja tidak mencantumkan riwayat pekerjaan secara terbuka dalam riwayat kerja non-kepemiluan sewaktu mendaftar sebagai penyelenggara pemilu. Teradu hanya menerangkan sebagai wiraswasta.

"Tindakan Teradu yang tidak memuat rekam jejak sebagai tenaga ahli pada salah satu fraksi di DPR RI dapat menimbulkan praduga bahwa ada fakta yang disembunyikan terkait netralitas Teradu," demikian pertimbangan DKPP dalam putusan yang dikutip dari website DKPP, Senin (21/1/2019).


Timsel Sesalkan Anggota KPU Tangsel Sembunyikan Identitas Gerindra
(bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads