"Kedua objek tersebut akan dijual satu paket dengan harga limit Rp 3.948.496.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi lebih rinci mengenai lelang bisa dilihat di situs KPK. Febri menyebut lelang sebagai upaya mengembalikan kerugian negara.
"Lelang barang rampasan ini merupakan bagian dari proses penindakan perkara korupsi yang dilakukan KPK sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
Adapun aset yang bakal dilelang ialah:
- Satu bidang tanah luas 1.350 meter persegi dan bangunan rumah vila Cireungit
- Satu bidang tanah kosong luas 6.600 meter persegi di Blok Cigereleng, Kelurahan Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
MA menjatuhi Agus hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 10,8 miliar subsider 3 tahun penjara. Dia sebelumnya didakwa menyelewengkan APBD dan dana bantuan pengamanan Pemilu sebesar Rp 10,8 miliar dan menerima suap Rp 1,4 miliar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini