"Pemerintah itu semacam ada agenda mau pakai ini menjelang pemilu," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Fahri yakin Ba'asyir enggan pembebasannya digunakan sebagai alat politik. Apalagi, diketahui bahwa Ba'asyir sebelumnya menolak mengajukan permohonan bebas bersyarat karena tidak mau meneken surat setia kepada NKRI sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Permenkum HAM Nomor 3 Tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya dengar dia sekarang nggak mau keluar, ya karena ini mau dipakai secara politik, akhirnya Abu Bakar Ba'asyir nggak mau keluar," katanya.
"Abu Bakar Ba'asyir... orang keras kepala kayak begitu, ya, nggak bakalan gampang juga nerima kemauan pemerintah," imbuh Fahri.
Fahri kemudian mengkritik pembebasan Ba'asyir tersebut. Menurut dia, pembebasan itu menunjukkan sikap ambigu pemerintah terkait isu terorisme.
"Pemerintah ini masih gamang dengan isu terorisme itu. Apakah Abu Bakar Ba'asyir itu pemimpin tertinggi dari Jamaah Islamiyah, itu juga sebenarnya masih kacau. Nggak berani punya determinasi. Jadi, dalam isu terorisme itu, pemerintahan ini saya lihat dari awal itu ambigu," tutur Fahri.
Menurut Fahri, jika pemerintah menganggap terorisme merupakan tindak pidana yang berbahaya, tidak seharusnya Ba'asyir diberi kebebasan tanpa syarat. Hal itulah yang, menurut pandangannya, menunjukkan ketidakmantapan pemerintah dalam pemberantasan terorisme.
"Kita harus memilih agenda yang merupakan agenda kita sendiri bukan agenda yang datang dari orang lain sehingga kita kemudian jadi bersikap tidak mantap. Iya, kan? Kalau Pak Jokowi menganggap tindak pidana berbahaya, ideologi, dan sebagainya," katanya.
"Kita hampir sempat dipecah gara-gara isu ideologi ini Pancasila dan sebagainya. Sekarang Abu Bakar Ba'asyir buktinya mau dilepas, ya kan. Padahal Abu Bakar Ba'asyir itu, seperti dibilang orang-orang, dia tidak percaya sama Pancasila. Dan dalam hal itu kita menganggap kita berbeda dengan dia, gitu. Tetapi Presiden ambigu karena ini tadi kan, agendanya dari awal nggak jelas," sambungnya.
Kabar rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya disampaikan Yusril Ihza Mahendra setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur. Pembebasan tanpa syarat Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan.
Ba'asyir rencananya bebas pekan ini, setelah menjalani 9 tahun dari pidana 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya. Setelah bebas dan keluar dari LP Gunung Sindur, Ba'asyir disebut akan kembali ke Solo dan tinggal bersama anaknya, Abdul Rahim.
Simak Juga 'Ba'asyir Dibebaskan, Jokowi Diminta Tidak Diskriminatif':












































