"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Rohil. Kasus dugaan cabul ini dilaporkan orang tua korban," kata AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
Sigit menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu (19/1), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ayah korban berinisial VP (32) menitipkan anak perempuannya kepada pelaku Kasiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tua korban saat itu akan mandi di lantai dua. Tapi pelapor (ayah korban) merasa curiga kepada Kasiman sehingga turun kembali," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembag. Pelaku pun sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dijadikan tersangka dugaan pencabulan anak bawah umur," tutup Sigit.
Pemuda di Rohul Ditangkap karena Hamili Pacarnya
Selain itu, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap pemuda berinisial RH (24) dalam kasus pemerkosaan. Pacarnya, yang masih berusia 15 tahun, hamil hingga melahirkan anak pria.
"Tersangka dalam kasus ini sempat melarikan diri saat mengetahui korban hamil. Hingga korban melahirkan, tersangka tak mau bertanggung jawab. Akhirnya RH kita tangkap," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, tersangka HR ditangkap di tempat persembunyiannya selama ini di Pekanbaru pada Kamis (17/1) lalu. Dari Pekanbaru, tersangka dibawa ke Mapolres Rohul.
"Begitu kita mengetahui keberadaan pelaku di Pekanbaru, tim langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, dugaan pelaku cabul ini tidak melakukan perlawanan," kata Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua kepada wartawan, Senin (21/1). (cha/rvk)











































