Awalnya, Yasonna dijadwalkan menghadiri raker dengan Komisi III DPR pukul 13.00 WIB. Namun Yasonna tidak hadir.
"Ada ratas dengan Presiden," ujar Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kemenkum HAM Bambang Wiyono saat dimintai konfirmasi, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ratas, mungkin bahas banyak persoalan dan termasuk itu," kata Bambang.
Saat ini, rapat masih berlangsung tertutup. Rapat terbatas masuk ke dalam agenda internal Jokowi.
Kabar rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya disampaikan Yusril Ihza Mahendra setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur. Yusril mengatakan, setelah bebas, Ba'asyir disebut akan tinggal di rumah anaknya yang berada di Solo.
Presiden Jokowi memutuskan membebaskan Ba'asyir lewat pertimbangan panjang. Jokowi mengaku sudah mendapat masukan dari sejumlah pihak.
"Yang pertama, memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi, Jumat (18/1).
Simak Juga 'Ba'asyir Dibebaskan, Jokowi Diminta Tidak Diskriminatif':












































