"Dipanggil sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/1/2019).
Selain Saefullah, KPK memanggil Staf Sekretariat Dewan (Setwan) Rosid Hidayatullah Namin, Joko Dwiatmoko, Fika Kharisma Sari, dan Staf Pansus Mirza Swandaru Riyatno. Mereka juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Neneng.
KPK kini terus mendalami soal adanya revisi peraturan tata ruang yang melibatkan DPRD Kabupaten Bekasi. Revisi aturan itu diduga terkait kepentingan perizinan proyek Meikarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya memang telah mengidentifikasi adanya pembiayaan ke Thailand bagi sejumlah anggota DPRD dan keluarganya terkait proyek Meikarta. Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Total, ada sembilan orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Dari sembilan orang itu, ada empat yang sudah masuk ke proses persidangan, yaitu Billy Sindoro, Taryadi, Fitra Djaja Purnama, dan Henry Jasmen. (haf/dhn)











































