"Ya (boleh) ada dalilnya. Bahkan saat perang pun kita harus salat, ada namanya salat khouf, salat perang. Bagi orang yang tidak mampu berdiri ya duduk, nggak bisa duduk berbaring. Nggak bisa berbaring ya terlentang," kata Ketua Dewan Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, kepada detikcom, Minggu (20/1/2019) malam.
Cholil menuturkan siapapun boleh melaksanakan salat sambil duduk asal mempunya alasan yang diperbolehkan agama. Menurutnya, fenomena salat duduk juga banyak terdapat di Mekah, Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid menuturkan ibadah bisa disesuaikan dengan kemampuan seseorang. Dia menuturkan Islam sangat memudahkan beribadah bagi pemeluknya.
"Jadi Islam sangat memudahkan umatnya untuk menunaikan ibadah sesuai dengan kemampuannya," ucap Zainut.
Momen Ma'ruf salat dalam posisi duduk terjadi sebelum debat perdana Pilpres 2019, Kamis (17/1). Pada saat itu, Ma'ruf salat berjamaah di Masjid Istana bersama Joko Widodo (Jokowi) hingga Wapres Jusuf Kalla.
Foto tersebut oleh Mustofa dibandingkan dengan Ma'ruf yang berdiri saat debat. "Urusan dunia, kuat berdiri... #2019PrabowoPresidenRI," cuit akun Twitter @akunTofa.
Simak Juga 'Ma'ruf: Saya dan Jokowi Harus Menang, Kalau Tidak Innalillahi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini