"Dia (Novel) sudah sampaikan ke kita, dia sudah dikontak tim dari Mabes (Polri) secara informal untuk ketemu. Tapi kita kasih saran, kan karena ini fungsinya apa? Akhirnya dibatalkan, sebelum mereka bisa memperjelas," kata salah satu tim advokasi Novel, Haris Azhar kepada wartawan, Minggu (20/1/2019).
Menurut Haris, tim gabungan yang baru dibentuk Polri itu tak jelas. Ia pun menyebut kasus teror Novel sudah terlalu lama terkatung-katung sejak terjadi pada April 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Haris mengatakan tak menutup kemungkinan Novel akan memberikan keterangan untuk tim gabungan Polri di kemudian hari. Dia menyebut Novel terbuka untuk mengungkap kasus teror terhadap dirinya.
"Pak Novel terbuka untuk pengungkapan. Tapi kalau upaya pengungkapannya tidak terbuka, ya buat apa kita kasih informasi. Nanti malah dibelok-belokan lagi," kata Haris.
Polri menyambut baik bila Novel bersedia membantu kerja tim gabungan yang baru-baru ini dibentuk untuk pengusutan teror penyiraman air keras. Polri tengah mempertimbangkan memanggil penyidik senior KPK itu untuk dimintai keterangan.
"Apabila nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim, bersedia untuk memberikan keterangan. Novel sendiri sudah menyampaikan secara lisan kepada Pak Agus Rahardjo beberapa hari yang lalu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).
Tonton video 'Kenapa Prabowo-Sandi Tak Bahas Kasus Novel Baswedan?':












































