Kapolri: Pertamina Wajib Lapor
Minggu, 11 Sep 2005 09:13 WIB
Jakarta - Pertamina secara berkala harus melaporkan lalu lintas BBM di setiap tempat produksi seluruh Indonesia kepada Mabes Polri. Laporan ini terutama untuk pengiriman yang ditujukan ke daerah rawan kejahatan BBM."Agar tidak ada lagi penyimpangan baik dari aspek menajemen maupun petugas teknis di lapangan. Kita tidak ingin terjadi seperti di Lawe-lawe (Kalimantan Timur) lagi ya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto seusai melepas keberangkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan ke AS di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (11/9/2005) dini hari.Dengan demikian, Polri dapat mengetahui volume BBM masuk dan keluar setiap hari berikut perkembangannya. Laporan berkala Pertamina diharapkan dapat memudahkan aparat keamanan melakukan pengawasan. Sehingga, bila ada indikasi peningkatan atau pengurangan yang tidak wajar dapat segera diselidiki."Laporan pertama, akan diserahkan langsung direksi PT Pertamina ke Polri pada Senin (12/9/2005)besok pagi," lanjut Kapolri.Usai memenuhi panggilan Kepala Negara pada Jum'at 9 September lalu, Dirut Pertamina Widya Purnama telah melontarkan adanya pertemuan Senin besok. Agendanya adalah, menyampaikan data-data mengenai 18 oknum pegawai PT Pertamina yang ditahan Polri, dengan tuduhan sebagai anggota jaringan penyelundup BBM.Daerah operasi penyelundupan meliputi Batam, Riau, Cilacap, Semarang, Bitung, Pulau Kambing, Surabaya, Makassar dan perairan Arafuru. Selain mengganggu suplai BBM, atas ulah mereka selama sekitar 20 tahun ini negara dirugikan sebesar Rp 8,8 triliun per tahun.
(ism/)











































