Cerita Nelayan di Karawang yang Disebut Sandiaga Dipersekusi

ADVERTISEMENT

Cerita Nelayan di Karawang yang Disebut Sandiaga Dipersekusi

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 19 Jan 2019 18:22 WIB
Foto: Konferensi Pers Advokat Senopati 08 PPRI. (Audrey Santoso/detikcom).
Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membeberkan kasus nelayan di Karawang yang disebut dipersekusi. Nelayan tersebut sempat disebut oleh Sandiaga saat debat perdana Pilpres 2019 lalu.

Kisah soal nelayan bernama Nazibulloh disampaikan Sandiaga saat membahas soal kriminalisasi terhadap orang-orang kecil. Belakangan, pernyataan Sandi dituding hoax.

Advokat Senopati 08 PPRI yang menyatakan diri sebagai penasihat hukum Nazibulloh memberikan klarifikasi melalui konferensi pers yang difasilitasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Nazibulloh awalnya akan dihadirkan dalam konferensi pers, namun disebut terkendala macet.


Nazibulloh akhirnya dihubungi oleh Advokat Senopati 08 PPRI lewat sambungan telepon yang kemudian diperdengarkan lewat pengeras suara agar didengar para pewarta. Nelayan tersebut kemudian bercerita soal masalahnya.

"Kami kelompok tani magrove tapi kami tidak dibina mereka. Tidak dipikirin sama pemerintah. Kalau kami ini belum dibentuk (secara resmi oleh pemerintah)," kata Nazibulloh lewat sambungan telepon Kabid Buruh dan Tenaga Kerja Advokat Senopati 08 PPRI, Boni yang diperdengarkan di Posko Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1/2019).

"Kelompok petani magrove kami ini di situ nyampur ada juga nelayan yang cari ikan, yang cari kepiting, ada petani mangrove. Semua mengelola supaya nggak abrasi, supaya tempat tinggal kami aman," sambungnya.

Nazibulloh disebut dianiaya oleh pihak panwas nelayan pesisir pantai dari instansi pemerintah. Alasannya karena memindahkan pasir dari tanah garapan ke depan rumahnya yang terdapat pohon mangrove.


"Jadi gini, yang memindahkan pasir itu dari tanah garapan sendiri ke garapan sendiri lagi. Tapi tanah itu tanah milik negara, tanah timbul di area mangrove. Itu kan boleh, yang penting merawat di situ kan ada surat garapannya," kata Nazibulloh.

Advokat Senopati 08 PPRI menyatakan peristiwa persekusi itu benar-benar terjadi dan sudah dilaporkan ke kepolisian pada 27 September 2018, dengan bukti nomor laporan polisi LP/B-101/IX/2018/Jabar/Res.Krw/Sek.Cma dan surat tanda bukti laporan (STBL) nomor STBL/B101/IX/2018/Sek.Cma. Soal pemukulan yang diakui dialaminya, Nazibulloh menyatakan tak tahu alasan jelasnya.

"Saya nggak tahu alasannya dipukul. Alasannya pasirnya nggak boleh dipindah aja. (Dipukul) di muka sama di belakang dan tangan itu terkilir dipelintir. Yang mukul satu (orang), yang megangin satu," ungkapnya.

Nazibulloh mengaku memang belum terdaftar sebagai petani mangrove binaan Pemkab Karawang. Selain sebagai petani mangrove, ia juga berprofesi sebagai nelayan.

"Memang dari dulu kami itu kelompok tapi nggak diakuin karena ada kelompok pengawas masyarakat. Kami nggak tahu gimana cara bikin kelompok yang resmi," tutur Nazibulloh.


Seperti diketahui, kasus Nazibulloh ini sempat dibahas Sandiaga dalam debat perdana. Ia menyoroti soal kriminalisasi kepada masyarakat kecil.

Pernyataan Sandiaga langsung ditepis petahana Presiden Joko Widodo. Jokowi meminta Sandiaga tak asal tuduh dan memintanya melapor bila memang ada kasus hukum.

Sebelumnya diberitakan, Advokat Senopati 08 PPRI menyatakan memang melaporkan dugaan persekusi Nazibulloh ke Sandi, sehingga mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu mengecek langsung peristiwa yang dialami Nazibulloh. Mereka membantah tudingan hoax terhadap Sandiaga.

"Itu fakta yang terjadi. Karena dia nelayan yang tidak ngerti hukum dan takut, kemudian minta bantuan kepada kami," kata Ketua Umum Advokat Senopati 08 PPRI Zaenal Abidin.

"Atas peristiwa itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib, Polsek Cilamaya pada 27 September 2018. Kemudian ya perkaranya ya baru dilaporkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan)-nya 19 Desember 2018. Jadi sekitar 3 bulan baru di-SPDP. Itulah peristiwanya. Kalau dibilang itu mau dianggap hoax, di mana hoaxnya? Ada buktinya, ada korbannya," imbuh dia. (elz/fdn)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT