Polisi Tangkap Pria Penista Agama di Bengkalis

Polisi Tangkap Pria Penista Agama di Bengkalis

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 19 Jan 2019 10:46 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pekanbaru - Polisi menangkap SP (57), warga Bengkalis, Riau, karena diduga melakukan penistaan agama. Sangkaan penistaan agama dilakukan SP lewat akun Facebook (FB).

"Pelaku dugaan penistaan agama ini ditangkap tim Opsnal Polsek Mandau. Penangkapan dilakukan Rabu (16/1)," kata Kapolres Bengkalis Yusup Rahmanto kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).

Pelaku ditangkap di bengkel miliknya di Kelurahan Titian Antuai, Kecamatan Pinggir. Tim menyita handphone dan tiga lembar capture posting-an tentang penghinaan terhadap agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan penghinaan agama tersebut di-posting di akun FB-nya. Posting-annya dinilai penghinaan penistaan agama Islam," kata Sigit.


Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui membuat posting-an tersebut pada Minggu (13/1).

"Dia mengaku hanya copy-paste dari posting-an yang ada di grup FB yang tersangka ikuti. Karena posting-annya itu menjadi viral, pada Selasa (15/1), pelaku menghapusnya dan menonaktifkan akun FBnya serta menginstal ulang HP merek Xiaomi miliknya," kata Sigit.

Polisi akan meminta keterangan ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk penyidikan kasus ini. (cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads