Kasus ini bermula dari ditemukannya mayat yang dibungkus seprai dan dimasukkan ke dalam tong. Kondisi mayat tersebut sudah membusuk dan ditemukan belatung.
Satu petunjuk dikantongi kepolisian karena ada nama hotel di seprai yang dipakai untuk membungkus mayat tersebut. Meski diketahui mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, identitasnya masih misterius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui pula siapa pelaku pembunuhan serta motif pembunuhan yang terjadi.
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan petunjuk lain dari rekaman CCTV. Hingga akhirnya diketahui korban bernama Ester Lilik Wahyuni (51), warga Surabaya barat.
Kedua pelaku dibekuk polisi. (Deny Prastyo Utomo/detikcom) |
"Selesai olah TKP, jenazah dibawa ke RSU dr Soetomo untuk autopsi. Dan hasil lidik, korban bernama Ester Lilik Wahyuni," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada detikcom saat dihubungi, Kamis (17/1).
Sehari kemudian, polisi menangkap dua pria bernama Saifur Rizal alias Ijang (19) dan M Ari alias Mat (20). Kedua pria asal Gresik tersebut tak lain adalah karyawan Ester.
Kedua pelaku, kata Rudi, diamankan di Pelabuhan Gresik. Saat itu keduanya hendak pulang ke Bawean. Mereka mengakui semua perbuatannya yang membunuh Ester karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Barang bukti pembunuhan Ester diamankan. (Deny Prastyo Utomo/detikcom) |
Kedua pelaku membunuh Ester dengan cara cukup keji. Sebelum dibungkus seprai dan dibuang dalam tong, korban dipukuli dan dicekik. Kemudian jasad Ester dibungkus memakai tiga seprai.
Rudi mengatakan korban tewas karena kehabisan napas akibat dibungkus pakai seprai. Hingga akhirnya pelaku memasukkan jasad korban ke dalam tong hijau yang biasa dipakai untuk laundry.
Diketahui Ester memiliki usaha laundry di Simpang Darmo Permai Selatan dan kawasan Sememi. Kedua pelaku asal Bawean itu baru bekerja 10 hari sebelum dipecat.
"Kedua pelaku dipecat karena dituduh mencuri HP dan dompet korban," kata Rudi.
Baca juga: Pembunuh Ester Mayat Dalam Tong Ditangkap! |
Pemecatan itu terjadi pada Jumat (11/1). Setelah dipecat, mereka meminta uang upah mereka bekerja untuk biaya pulang. Namun tak diberi. Mereka juga masih tidur di tempat laundry tersebut karena tak mempunyai uang.
Pada Senin (14/1), korban datang ke Simpang Darmo Permai Selatan bermaksud untuk mengusir mereka. Saat itulah kedua pelaku berunding dan bersepakat menghabisi korban.
Kedua pelaku memukul korban dengan tangan kosong pada bagian kepala, dada, dan muka. Setelah itu, mereka mencekik korban hingga lemas. Setelah itu korban dibungkus tiga seprai dan dimasukkan ke tong.
Mereka juga menjarah harta korban. Ponsel, uang tunai, dan satu unit mobil mereka bawa kabur setelah membunuh korban. Kedua pelaku lalu membuang tong berisi mayat korban ke kawasan Romokalisari. Jasad Ester ditemukan pemulung pada Kamis (17/1). (jbr/zak)












































Kedua pelaku dibekuk polisi. (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Barang bukti pembunuhan Ester diamankan. (Deny Prastyo Utomo/detikcom)