Jakarta - Hingga saat ini, sudah ada empat pesawat Boeing 737-200 di Bandara Soekarno-Hatta yang
di-grounded alias dikandangkan. Empat pesawat itu tidak boleh diterbangkan hingga gangguan item di pesawat tersebut diperbaiki. Dua pesawat diputuskan untuk dikandangkan pada Jumat (9/9/2005) malam. Dan dua pesawat lainnya diputuskan dikandangan sekitar pukul 14.00 - 15.00 WIB, Sabtu (10/9/2005) saat Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa melakukan sidak ke Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. "Tadi malam ada dua pesawat yang
di-grounded, dan tadi ada dua pesawat lagi. Jadi, totalnya empat pesawat Boeing 747-200," kata Hatta Rajasa saat dihubungi
detikcom, Sabtu (10/9/2005). Saat melakukan sidak, Hatta mengunjungi tiga pesawat Boeing 737-200. Ketiga pesawat tersebut milik Adam Air, Batavia Air, dan Sriwijaya Air. "Saat saya kunjungi, ada dua pesawat yang mengalami masalah, sehingga inspektur kita meminta supaya
digrounded dan diperbaiki," ungkap dia. Saat ditanya dua pesawat maskapai mana saja yang baru saja
di-grounded, Hatta mengaku lupa. Tapi, yang jelas, pesawat pertama mengalami gangguan di bagian rodanya. "Jadi, kalau pesawat itu akan
take off pesawat sangat bergetar kencang," kata Menhub. Gangguan tersebut sebenarnya juga tercatat dalam
book log pesawat sebanyak 10 kali. "Kita tadi langsung menegur pilotnya. Saya bilang, dalam kondisi seperti ini, mengapa you tidak meminta pesawat di-grounded," kata Hatta. Pesawat kedua mengalami gangguan di
high speed rem-nya. "Kampas remnya sudah sangat tipis. Gangguan ini juga tercatat di
book log pesawat. Kami meminta supaya pesawat
di-grounded," ujar dia. Tiga pesawat yang dikunjungi Hatta itu buatan 1974. Jadi, sudah berusia 31 tahun. Sementara itu, informasi yang didapatkan
detikcom dari seorang sumber yang mengikuti sidak tersebut, pesawat yang mengalami gangguan di bagian roda adalah pesawat milik Adam Air. Sedangkan pesawat yang mengalami gangguan di
high speed rem milik Sriwijaya Air. Pada kesempatan itu, Hatta juga menyampaikan pihaknya sudah memutuskan agar pemeriksaan terhadap Boeing 737-200 dilakukan lebih sering. "Untuk Bandara Cengkareng,
ramp check yang biasa dilakukan per kwartal, sekarang harus dilakukan setiap hari. Untuk bandara lain,
ramp check dilakukan per minggu," kata dia. Selain itu, Hatta juga mengungkapkan pihaknya sudah membentuk empat tim untuk menyusun peraturan baru tentang penerbangan. "Saya akan menerbitkan KM (Keputusan Menteri) 35 untuk mengatur pesawat," ungkap dia. Di dalam KM tersebut, nantinya akan diatur sejumlah hal, antara lain batasan usia pesawat yang diperbolehkan terbang.
(asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini