Praktek Percaloan di DPR
Anas Yahya Siap Diperiksa BK
Sabtu, 10 Sep 2005 17:31 WIB
Jakarta - Rencana Badan Kehormatan (BK) DPR yang akan meminta keterangan anggota DPR terkait praktek pencaloan dana bantuan disambut hangat. Anggota Komisi V FKB DPR Ahmad Anas Yahya, yang namanya masuk dalam dokumen itu, siap diperiksa."Saya menyambut baik, itu bagus. Saya siap diperiksa. Sampai ketemu Tuhan pun saya siap, wong nggak salah kok," kata Anas kepada detikcom saat dihubungi pertelepon di Jakarta, Sabtu (10/9/2005).Anas yang juga anggota Panitia Anggaran ini membantah terlibat dalam praktek percaloan dana bantuan. Menurut dia, DPR hanya sebatas mengontrol dalam penyusunan daftar penerima dana bencana."DPR kan harus mengontrol apa yang terjadi. Kalau ada yang melenceng menggunakan dana bantuan ya kita gebuk," urainya.Anas menilai dokumen yang dibeberkan saat sidang paripurna dalam rangka hari ulang tahun ke-60 DPR, merupakan dokumen gelap. "Dasarnya nggak kuat. Hanya untuk membunuh karakter seseorang saja. Saya minta bupati-bupati yang menjadi korban juga harus dipanggil," ujar Anas.Ketika ditanya mengenai fee yang diterima anggota DPR sebagai 'koordinator' dana bantuan, Anas membantah keras. "Nggak ada fee. Itu ngada-ada saja," jawab Anas.Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil dua anggota DPR terkait kasus praktek percaloan di DPR Senin (12/9/2005). Salah satu anggota DPR yang akan dipanggil berinisial Y dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang juga anggota Komisi V DPR.Ketua BK DPR, Slamet Effendy Yusuf menegaskan kedua anggota DPR yang dipanggil tersebut belum tentu terlibat. Mereka hanya akan dimintai keterangan agar kasus ini menemukan titik terang.Dugaan praktek percaloan terungkap dalam dokumen yang ditemukan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD) yang menunjukkan adanya dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp 609 miliar dan didistribusikan ke 174 kabupaten/kota di 30 provinsi.Dalam dokumen itu terungkap dana tersebut dikawal dan dikoordinir oknum tertentu, baik di lingkungan dewan maupun di luar lembaga DPR. Ada 32 nama. Mereka yang anggota DPR diperkirakan ada 8 orang, berinisial B, N, AY, EM, M, C, TL, dan AF.
(aan/)











































