Polisi Cabut SKKB, Calon Bupati dari Golkar Gugur
Sabtu, 10 Sep 2005 14:47 WIB
Ambon - Calon bupati Seram Bagian Barat (SBB) yang diajukan Partai Golkar, Subeno, harus menelan pil pahit. Pencalonan Subeno dinyatakan gugur, gara-gara Polda Maluku mencabut surat keterangan kelakuan baik (SKKB)-nya. Calon bupati terkuat ini sebelumnya juga terlilit kasus hukum terkait jazah palsu.Pengguguran calon yang sebelumnya lolos ke putaran kedua Pilkada setelah menempati urutan kedua suara terbanyak pada putaran pertama Pilkada di Kabupaten SBB ini disampaikan ketua KPUD SBB, Saiful Pattiiha kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Jl Pattimura, Sabtu (10/9/2005), usai menghadiri pertemuan tertutup dengan Gubernur Maluku, Karel Alberth Ralahalu. "Pasangan Subeno-Elake digugurkan bukan karena soal ijazah palsu, tapi karena adanya pencabutan SKKB milik Subeno oleh Polda dengan nomor surat Pol. R/279/IX/2005," ungkap Saiful.Penguguran pasangan ini, lanjut Saiful, sudah diputuskan dalam rapat Pleno KPUD SBB tertanggal 8 September 2005. "Ini sudah diperkuat dengan surat keputusan kami, nomor 21 tahun 2005 tentang perubahan keputusan nomor 17 tahun 2005," jelasnya.Dengan demikian, kata Saiful, KPUD SBB telah mengganti pasangan Subeno-Elake dengan nomor urut enam yang mendapatkan suara terbanyak ketiga dalam putaran pertama, yaitu pasangan Abdu Jabar Abdu-Julius Makaruku sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada putaran kedua Pilkada 18 September mendatang.Menyikapi keputusan KPUD SBB ini, DPD Golkar Provinsi Maluku tidak tinggal diam. Sekretaris Golkar Roland Tahapary menyatakan pihaknya hari ini juga akan melaporkan kasus ini ke Pengadilan. "Kapolda akan kami praperadilankan. Sementara KPUD SBB akan kami gugat ke pengadilan hari ini juga," ujar Roland Tahapary kepada detikcom di kantor DPD Golkar, Jl Ina Tuny Ambon.Bukan itu saja, Rolanda menegaskan, pihaknya akan melakukan pendudukan terhadap kantor KPUD SBB, mulai Senin besok "Kami akan kerahkan semua massa Golkar untuk menduduki kantor KPUD SBB. Ini tidak main-main," ujar Tahapary.
(asy/)











































