"Nanti (tanggal pembebasannya) tunggu, saya masih urus," kata pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan, saat dihubungi, Jumat (18/1/2019).
Dia mengatakan Ba'asyir bebas tanpa syarat. Michdan mengatakan pada Desember lalu, bisa saja Ba'asyir mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tak ada syarat. Sebetulnya beliau kalau mau memenuhi, ustaz itu kan 23 Desember kemarin dia harusnya PB kalau mau urus. Cuma dia kan tidak mau tanda tangan PB," tutur Michdan.
Sebelumnya diberitakan, Yusril mengklaim berhasil membujuk Presiden Jokowi untuk pembebasan Ba'asyir. Yusril yang juga pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin mengatakan Ba'asyir akan bisa menghirup udara bebas pekan depan.
Yusril mengatakan Ba'asyir bersyukur atas pembebasan tanpa syarat ini. Dia juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembebasan dirinya.
Dia mengatakan Jokowi sangat prihatin dengan keadaan Ba'asyir. Yusril mengatakan Jokowi setuju agar Ba'asyir dibebaskan atas alasan kemanusiaan.
"Sudah saatnya Ba'asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," ucap Yusril seperti unggahan di Facebook-nya, Jumat (18/1). (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini